Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juni 2016

Selfie Saat Salat Tarawih Bisa Lunturkan Pahala di Bulan Puasa? 'Share ya Biar Sadar'

Sejatinya, selfie merupakan salah satu kegiatan yang sulit dihilangkan oleh masyarakat dunia zaman sekarang. Dengan kata lain, selfie sudah menjadi tren tidak tertulis di kalangan umum. Siapapun yang memiliki kamera bisa melakukan selfie di manapun ia berada.

Bahkan di tempat ibadah saat sedang tarawih. Kita bisa lihat di social media seperti Instagram, Path, Twitter, dan lainnya, banyak foto selfie beredar ketika sedang melaksanakan ibadah salat dengan berbagai latar belakang dan judul.




Di bulan puasa seperti saat ini, timbul pertanyaan "Apakah hukum selfie saat beribadah?"

Ustaz Dr Muhammad Lukman Ibrahim, salah satu dosen senior salah satu akademi di Malaysia mengatakan bahwa hukum selfie adalah sah-sah saja. Tetapi, hukum selfie bisa berubah mengikuti keadaan atau niat si selfiers. Kalau ia ber-selfie untuk mengabadikan momen kebersamaannya dengan teman-teman, boleh-boleh saja. 
BACA JUGA: Kisah Haru..!! Bagaimana Membentuk Keluarga Bahagia? Kisah Mereka Akan Membuka Pikiramu!
Namun, jika ke mana-mana harus melakukan selfie, Ustaz Dr Muhammad Lukman Ibrahim mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang sia-sia. "Allah berfirman,  (sifat) orang mukmin ialah menjauhi perkara yang sia-sia," ujarnya dikutip dari laman Says.com. 

Ia juga mengingatkan untuk menghindari berselfie dan mengunggah gambar ke social media dengan tujuan menunjukan kemewahan dan kebanggan. Hal tersebut bisa menimbulkan sifat riya dan membuat orang lain menjadi dengki. Jika sudah begitu, hukum selfie menjadi haram dan dilarang.

Tambahnya,  ia mengingatkan ketika beribadah sebaiknya untuk fokus dan tidak menunjukkan ke seluruh dunia. Sebab riya dan takabur bisa menghapus pahala ibadah.
BACA JUGA: Subhanallah,,!! Inilah Iktikaf Ala Rasulullah SAW
Saat beribadah, konsepnya seperti bersedekah, tangan kanan memberi, tangan kiri sebaiknya tidak mengetahui.

Maka dari itu, yuk kita jaga amal ibadah kita dengan tidak berselfie saat tarawih dan mengunggahnya ke social media. Bisa-bisa pahalamu selama bulan puasa bisa berkurang, lho. Selamat beribadah. :)

Bintang.com
Read more

Senin, 06 Juni 2016

Subhanallah,,!! Inilah Iktikaf Ala Rasulullah SAW

Sebelum diangkat menjadi Rasul Allah SWT, Nabi Muhammad SAW memiliki kecintaan untuk mengasingkan diri, dengan tujuan untuk beribadah. Menurut Dr Akram Dhiya Al-Umuri dalam Sahih Sirah Nabawiyah,  Nabi Muhammad mengasingkan diri dari kaumnya yang Jahiliyah di Gua Hira yang terletak di Bukit Hira. Posisi gua itu berada di tempat yang lebih tinggi dari Ka’bah.

Ibnu Abi Jamrah menuturkan, selama menyendiri di Gua Hira, Nabi Muhammad melakukan tiga bentuk ibadah sekaligus: menyepi, beribadah, dan melihat Baitullah. Rasulullah menyendiri di gua yang sempit itu selama beberapa malam, kemudian kembali kepada keluarganya, dan kembali lagi untuk menyepi.


Kebiasaan itu berlangsung hingga turunnya wahyu dan diangkatnya Muhammad SAW sebagai Utusan Allah. Dalam Fathu Bari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW diangkat sebagai nabi pada usia 40 tahun. Imam Baihaqi berkata, ‘’Turun kepada beliau kenabian itu pada usia 40 tahun.’’
BACA JUGA: ASTAGFIRULLAH..!! Jangan Cuek Lagi, Sayangi Keluargamu Karena Kamu Tidak Pernah Tahu Apa yang Akan Terjadi
Ketika sudah diangkat menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk berdakwah dan mengamalkan syariat Islam secara sempurna. Sejak itu, masjid menjadi tempat untuk beribadah kepada Allah. ‘’Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka kamu janganlah menyembah seseorang pun di dalamnya selain (menyembah) Allah.’’ (QS Al Jinn: 18).

Menurut Dr Ahmad Abdurazaq Al-Kubaisi dalam Al-I’tikafu Ahkamuhu wa Ahammiyatuhu fi Hayati Muslim, Nabi Muhammad SAW senantiasa menjalin ikatan dengan Rabbnya. ‘’Beliau tak pernah meninggalkan kegiatan rutinnya, termasuk amalan berkala tahunan,’’ ujar Al-Kubaisi.

Salah satu amalan berkala yang dilakukan Rasulullah adalah menyendiri dan memutuskan hubungan dengan berbagai kegiatan  keluarga dan masyarakat. Menurut Al-Kubaisi, Nabi SAW menjauhi tempat tidurnya, mengencangkan ikat pinggangnya, lalu pergi menyendiri ke masjid untuk berdiri dan sujud guna beribadah kepada Rabbnya dengan khusyuk.
BACA JUGA: Kisah Haru..!! Bagaimana Membentuk Keluarga Bahagia? Kisah Mereka Akan Membuka Pikiramu!
Amalan itu tak pernah terlewatkan. Bila sakit dan ada alasan lainnya, Rasulullah SAW tak pernah lupa mengqadhanya. “Ketahuilah, kegiatan berkala tahunan itu adalah iktikaf, yang biasa dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan,’’ papar Al-Kubaisi. Lalu mengapa Rasulullah SAW tak pernah melewatkan iktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan?

Menurut Al-Kubaisi, karena sepuluh hari terakhir Ramadhan merupakan kesempatan terbaik yang dipilihkan Allah SWT bagi Rasulullah SAW dan umatnya. Pada kesepuluh terakhir Ramadhan itulah, Nabi Muhammad SAW menyendiri dan ber-khalwat dengan Sang Khalik. Rasulullah bermunajat untuk yang dicintainya, yakni Allah SWT. Iktikaf merupakan kesempatan untuk mengungkapkan kepatuhan dan ketundukan seorang hamba kepada Rabb-nya.
Read more

Selasa, 24 Mei 2016

WAJIB BACA..!! Tolong Jangan Disingkat Lagi, Hormati Syariatmu..!!

Seringkali kita salah tanggap atau mungkin karena sudah jadi kebiasaan. Saat mengetik pesan untuk sms atau chat. Kita singkat ucapan salam seperti dibawah ini.

Ada sebagian yang menyanggah dan beralasan bahwa hal itu untuk menjadikan segalanya praktis dan hemat karakter. Ada pula yang berdalih kalau segala sesuatu itu tergantung niatnya, kalau niatnya baik tidak masalah disingkat-singkat.



Benarkah demikian? Mari kita lihat artinya:
BACA JUGA: WAJIB BACA..!! FOTO ini Menguak Modus Baru Kejahatan Ban Bocor...
1. As = orang bodoh ; keledai
2. Ass = pantat
3. Askum = celakalah kamu
4. Assamu = racun
5. Samlekum = matilah kamu
6. Salom / syalom= dari bahasa Ibrani untuk sesama kristen dan ada 263 kata di dalam kitab perjanjian lama dan perjanjian baru.
7. Mikum = dari bahasa Ibrani Mari Bercinta

Salam pendek, salam sedang dan salam panjang telah dicontohkan oleh Nabi dan tidak merubah makna aslinya:

1. Salam pendek : "Assalamualaikum". dengan 10 kebaikan.
2. Salam sedang : "Assalamualaikum warohmatulloh". dengan 20 kebaikan.
3. Salam panjang : "Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh". dengan kebaikan sempurna.
BACA JUGA: HEBOH !! Penjual “Nasi Uduk Babi” Seorang Muslimah, ini Penjelasannya.
Tanpa kita tahu sebenarnya itu bisa fatal jadinya. Biasakanlah mengucap salam secara lengkap atau dengan benar. Meski hanya sebatas ketikan sms / chat itu juga diperhitungkan di sisi Allah.

Mengucapkan salam berarti memberikan doa kebaikan untuk orang yang kita sapa. Jadi... mulai sekarang jangan menyingkat salam yaaa, karna ada berjuta kebaikan didalamnya.

Bantu sebarkan ya.. ❤❤
Read more

Astagfirullah...Tahukah Kamu Bahwa Memakai Behel Gigi Itu Haram Hukumnya? Mohon Bantu Share Agar Semua Tahu...

Mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan kalimat kawat gigi atau behel ,, Kawat gigi atau behel (dalam bahasa belanda) atau braces dalam bahasa inggris, merupakan trend terbaru yang menjangkit di tengah remaja Indonesia. Awalnya kawat gigi atau lebih sering di sebut behel merupakan salah satu alternative untuk mengatasi pola gigi yang tidak rata atau menumpuk.
Pola gigi yang tidak rata menyulitkan kita dalam membersihkan sisa-sisa makanan dalam sela-sela gigi yang tersembunyi, untuk memperbaiki mekanisme mengunyah, pencernaan, pengucapan dalam bertutur. Pola gigi juga akan menimbulkan kurangnya percaya diri saat bertemu dengan orang-orang baru di kehidupan kita.Nah,, dalam Hukum Islam bagaimana kah hukum Islam menanggapi soal behel ini?
BACA JUGA: HEBOH..!! RIBUAN NETIZEN SETUJU USULAN MUI, PEMBUNUH ENO HARUS DIHUKUM MATI..!!
Bagi umat muslim, sebelum memutuskan untuk menggunakan kawat gigi, ada baiknya mengenali hukum penggunaannya. Pasalnya jika ternyata tidak diperbolehkan agama, kawat gigi hanya akan mempercantik seseorang di hadapan manusia saja, Ia justru dipandang buruk di hadapan Rabb-nya. Berikut hukum menggunakan kawat gigi dalam Islam. Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa: 119 dijelaskan bahwa merubah sesuatu yang Allah ciptakan pada diri seseorang adalah sesuatu yang haram dan merupakan bujuk rayu setan.

 “Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.” (QS. An-Nisa: 119).

“Apapun yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkan lah. Dan bertawakal lah kepada Allah.” (Al-Hasyr:7)

Selain Alquran, Nabi Muhammad juga melarang umatnya mengubah bentuk bagian tubuhnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencabut (alisnya), menata giginya agar terlihat lebih indah yang mereka itu merubah ciptaan Allah.
BACA JUGA: ASTAGFIRULLAH...!!! DITINGGAL SUAMI TAHLILAN, ISTRI MALAH DI GOYANG TEMAN SUAMI
 “Allah melakanat para wanita yang mentato dan para wanita yang dibuatkan tato, perempuan yang mencabut bulu pada wajahnya, dan para wanita meminta dirapikan giginya dan para wanita yang merubah-rubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Namun ada pengecualian sehingga penggunaan kawat gigi diperbolehkan oleh syariat. Misalnya saja seseorang dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Darurat dalam kategori syariat ini adalah yaitu gigi yang ompong atau gingsul, yang perlu diubah karena sulit mengunyah makanan atau agar berbicara dengan fasih, cacat pada giginya, sehingga membuat orang merasa jijik untuk melihatnya atau permasalahan yang terkait indikasi kesehatan.

Tirmidzi An-Nasai, dan Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis dari Arjafah bin As’ad radhiallahu’anhu, Ia mengatakan, “Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu bau sehingga menggangguku. Lal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan emas.”(HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
BACA JUGA: Sebarkan Ke Saudara..!! PT.PLN (Persero) Butuh 5 Ribu Tenaga Baru, PLN Buka Lowongan Kerja hingga Juli
Perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Arjafah untuk memperbaiki hidungnya dengan emas merupakan dalil bolehnya memperbaiki gigi. Adapun memperbaiki gigi yang cacat, maka tidak ada larangan untuk menatanya agar hilang cacatnya.Jadi pemakaian kawat gigi diperbolehkan hanya untuk mereka yang giginya dalam keadaan darurat dan mendesak kebutuhan sehingga mengharuskannya memakai kawat gigi. Sementara bagi yang bertujuan memperindah penampilan agar kelihatan cantik dan tampan, maka hukum penggunaan kawat gigi adalah HARAM.

Bersyukur adalah cara yang tepat untuk bisa menerima karya indah ciptaan Tuhan yang ada pada tubuh. Karena untuk apa kita terlihat indah dan cantik di hadapan manusia, jika Allah tidak Ridha.

Semoga bermanfaat, jangn lupa share info ini ya... agar muslimah yang lain juga paham....

Sumber : http://www.buntik.com/
Read more

Rabu, 04 Mei 2016

Padahal Orang-Orang Ini Rajin Sholat Tapi Malah Mendapat Murka Allah, Mengapa?

Rasulullah saw bersabda: “Islam dibangun di atas lima hal; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan  yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat….” (HR Bukhâri dan Muslim).

Seorang Muslim tentu sudah paham betul bahwa sholat merupakan tiang dari dien ini. Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allah Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allah Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.



Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan: “Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.
BACA JUGA: HEBOH, Nikita Willy Pindah Agama, Benarkah?
Dalam kesempatan lain, Rasulullah saw juga bersabda: “Barang siapa yang memelihara sholat, maka sholat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara sholat, maka sesungguhnya sholat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.” (Tabyinul Mahaarim).

Kemudian Rasulullah saw juga bersabda bahwa: “10 orang sholatnya tidak diterima oleh Allah swt, di antaranya:

1. Lelaki yang sholat sendirian tanpa membaca sesuatu.

2. Lelaki yang mengerjakan sholat tetapi tidak mengeluarkan zakat.

3. Lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.

4. Lelaki yang melarikan diri.

5. Lelaki yang minum arak tanpa mau meninggalkannya (taubat).

6. Perempuan yang suaminya marah kepadanya.

7. Perempuan yang mengerjakan sholat tanpa memakai tudung.

8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.

9. Orang-orang yang suka makan riba’.

10. Orang yang sholatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan munkar.”

Sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang sholatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya sholatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah swt dan jauh dari Allah.”

Imam Hassan r. a berkata : “Kalau sholat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan sholat. Dan pada hari kiamat nanti sholatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk.”
BACA JUGA: PENTING: Kenapa Dalam Islam Laki-laki diharamkan Memakai Sutera dan Emas? Ini Dalilnya!
Subhanallah.. Semoga kita semua terhindar dari segala amal ibadah dan perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah SWT.. Amiin Amiin Ya Rabbal alamiin. 

Sumber: kabarmakkah.com
Read more

Senin, 02 Mei 2016

SEBARKAN: Ini Hukum Memakan Uang Riba Walau Sedikit

Pada era kini aktivitas riba sepertinya menjadi hal lazim dilakukan oleh masyarakat. Jika terdesak kebutuhan, orang dengan cepat berpikir untuk meminjam kepada pihak lain meski dikenakan bunga. Tidak hanya itu, bahkan untuk membeli barang-barang rumah tangga, juga dilakukan dengan cara ini.

Rasulullah SAW dalam sabdanya pernah mengatakan, bahwa manusia pada suatu waktu akan sampai dalam masa dimana aktivitas riba seperti halal dilakukan. Padahal hukuman atas tindakan riba ini begitu pedih. Namun tetap saja manusia punya alasan. 



Misalnya uang yang dipinjam hanya sedikit, atau meminjamnya dalam waktu yang singkat sehingga Allah akan mentolelir dosa riba. Padahal tidak ada toleransi dalam riba. Lantas bagaimana sebenarnya hukum memakan uang riba walaupun hanya sedikit? Berikut informasi selengkapnya. 


Hukum memakan uang riba walaupun hanya sedikit tetaplah haram. Apalagi jika banyak memakan sesuatu yang dihasilkan dari riba, maka semakin bertambahlah dosa orang tersebut. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran: 130)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

“Dalam ayat tersebut Allah melarang orang beriman untuk bermuamalah dengan riba dan memakan riba dengan kelipatan yang banyak. Sebagaimana orang jahiliyah di masa silam, jika telah jatuh tempo, maka nanti akan disebut, “Mau dibayar ataukah mendapatkan riba (dibungakan).” Jika utang dibayar tepat waktu, berarti tidak dibungakan. Namun jika tidak dibayar pas jatuh tempo, maka utang tersebut akan dikembangkan (dibungakan) karena adanya pengunduran waktu pembayaran. Ada pula yang berkata bahwa utang tersebut akan ditambah dari sisi jumlah. Itulah yang terjadi setiap tahun. Maka dikatakan riba itu berlipat karena awalnya dari sesuatu yang sedikit terus bertambah dan bertambah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 419)

Imam Asy-Syaukani berkata,

“Kalimat wahai orang beriman menunjukkan ada sesuatu yang ingin diingatkan setelah itu, entah yang diingatkan adalah suatu bahaya atau yang diingatkan adalah motivasi untuk beramal baik. …

Riba biasanya bisa terjadi karena keterlambatan pembayaran pinjaman. Biasanya hal ini akan membuat si rentenir tersebut memiliki keuntungan lebih banyak karena mendapatkan bunga. Hal yang demikian ini tentu saja menyusahkan orang yang meminjam kepada mereka karena harus menambah uang untuk mengembalikannya. 


Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan,

“Kalimat adh’afam mudha’afah menunjukkan akan buruknya riba ketika banyak. Hal itu juga menunjukkan haramnya riba. Begitu pula menunjukkan bahwa riba itu diharamkan karena di dalamnya terdapat bentuk kezaliman.

Oleh karena itu alangkah baiknya apabila meminjam uang belum bisa mengembalikannya dengan tepat waktu maka berilah penundaan kepadanya tanpa harus memberikan tambahan bunga.

Demikianlah informasi mengenai hukum memakan uang riba walaupun hanya sedikit. Sedikit banyaknya uang riba yang dimakan, tetapnya hukumnya haram untuuk dilakukan oleh kaum muslim. Sudah sepatutnya kita menjadi hamba Allah yang bertakwa dengan meninggalkan kegiatan riba dan tidak membebankan riba tersebut kepada orang yang meminjam atau berhutang kepada kita.
Read more